PROGRAM PERPUSTAKAAN
“ Arume Blanggreng “
Tahun 2024-2025
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga
Pengelola Perpustakaan “Arume Blanggreng” SMP Negeri 3 Kalipuro dapat
menyelesaikan Laporan dan Penyusunan Rencana Kerja Perpustakaan Tahun
2024-2025.
Laporan Program Kerja Perpustakaan ini disusun untuk memaparkan tujuan
pengelolaan perpustakaan itu sendiri. Salah satu tujuan umum perpustakaan
adalah menyediakan bahan pustaka untuk memenuhi kebutuhan anak didik dan
pendidik dalam kegiatan belajar sehari-hari. Kemudian tidak kalah penting
adalah tujuan perpustakaan yaitu sebagai sumber tempat pengembangan kemampuan
berpikir intelektual yang mandiri dan berwawasan global untuk membentuk sikap
kreatif, inovatif, dan mengembangkan minat dan bakat siswa, baik dalam kegiatan
intrakurikuler maupun kegiatan ekstrakurikuler. Oleh karena itu sangat penting
sekali perpustakaan sekolah perlu perhatian dari pihak warga sekolah dan
memerlukan pengembangan khusus demi terbentuk sebuah perpustakaan ideal di SMP
Negeri 3 Kalipuro yang merupakan jantung sebuah sekolah.
Guna meningkatkan mutu pendidikan serta pemanfaatan sarana
penunjang yang terdapat dalam perpustakaan. Maka laporan dan penyusunan rencana
kerja kami buat seefisien dan sesederhananya, walaupun dalam laporan dan penyusunan
rencana kerja perpustakaan ini kurang sempurna, kami telah berusaha dengan
maksimal tetapi kami menyadari keterbatasan kemampuan kami. Oleh sebab itu kami
mengharapkan saran yang dapat membantu dan menambah wawasan kami dalam
pengelolaan manajemen perpustakaan di SMP Negeri 3 Kalipuro.
Banyuwangi, 15 Juli 2024
Penyusun
Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Perpustakaan berkembang
pesat dari waktu ke waktu menyesuaikan dengan perkembangan pola kehidupan
masyarakat, kebutuhan, pengetahuan, dan teknologi informasi. Perkembangan
tersebut juga membawa dampak kepada "pengelompokan" perpustakaan
berdasarkan pola-pola kehidupan, kebutuhan, pengetahuan, dan teknologi
informasi tadi. Istilah-istilah perpustakaan "membengkak" menjadi
sangat luas namun cenderung mempunyai sebuah spesifikasi tertentu. Dilihat dari
perkembangan teknologi informasinya perpustakaan berkembang dari perpustakaan
tradisional, semi-tradisional, elektronik, digital hingga perpustakaan
"virtual”. Kemudian dilihat dari pola kehidupan masyarakat berkembang
mulai perpustakaan desa, perpustakaan masjid, perpustakaan pribadi,
perpustakaan keliling, dan sebagainya. Kemudian juga dilihat dari perkembangan
kebutuhan dan pengetahuan sekarang ini banyak bermunculan istilah perpustakaan
umum, perpustakaan khusus, perpustakaan anak-anak, perpustakaan sekolah,
perpustakaan akademik (perguruan tinggi), perpustakaan perusahaan, dan lain
sebagainya.
Pengertian
perpustakaanpun berkembang dari waktu ke waktu. Pada abad ke-19 perpustakaan
didefinisikan sebagai " suatu gedung, ruangan atau sejumlah ruangan yang
berisi koleksi buku yanng dipelihara dengan baik, dapat digunakan oleh
masyarakat atau golongan masyarakat tertentu. Kemudian ALA (The American
Library Association) menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian
yang luas yaitu termasuk pengertian "pusat media, pusat belajar, pusat
sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan".
Sedangkan menurut Keputusan Presiden RI nomor 11, disebutkan bahwa
"perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka
sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu
pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Dalam penjelasan
Undang-Undang Pendidikan Nasional kita, di sebutkan bahwa salah satu sumber
belajar di sekolah yang amat penting tetapi bukan satu satunya adalah
perpustakaan. Sebagai salah satu sumber belajar di sekolah, perpustakaan
membantu tercapainya misi dan visi sekolah tersebut. Mengingat pentingnya peran
perpustakaan sekolah maka perlu adanya suatu pengelolaan atau manajemen yang
tepat dan cepat sehingga fungsi perpustakaan sekolah benar-benar terwujud.
Namun masalahnya sekarang adalah tidak sedikit perpustakaan sekolah yang
pengelolaannya masih kurang profesional. Kalaupun sudah baik, bagaimana
perpustakaan sekolah mampu memenuhi kebutuhan penggunanya akan berbagai
pengetahuan dan informasi secara mudah dan cepat di era globalisasi ini.
Karena pentingnya
keberadaan perpustakaan sekolah maka ada sebuah pepatah mengatakan
"Perpustakaan sebagai jantung sebuah lembaga pendidikan". Oleh karena
itu sudah selayaknya mendapatkan porsi dan posisi yang strategis guna
merealisasikan visi dan misi sekolah. Semua pihak, khususnya kepala sekolah
harus memberi perhatian lebih akan eksistensi perpustakaan di sekolah, dan
tidak lagi dianggap sebagai tempat menyimpan buku bekas, barang-barang tidak
terpakai, bahkan hanya sebagai tempat bermain anak-anak murid saat tidak ada
KBM. Itulah yang kebanyakan terjadi di sekolah- sekolah yang ada di negeri ini.
Hal ini tentu sangat ironis dan tidak mendidik.
Dari berbagai sudut
pemikiran diatas, Pengelola Perpustakaan SMP Negeri 3 Kalipuro berupaya
melakukan terobosan dan revitalisasi peran dan fungsi perpustakaan sekolah
untuk mendukung program dan visi misi sekolah. Berbagai program dan terobosan
yang direncanakan, diharapkan dapat memberi ruang yang lebih besar agar
perpustakaan sekolah sebagai center of knowledge (pusat ilmu pengetahuan) dapat
terealisasi secara optimal.
B. Visi dan Misi
Perpustakaan “Arume Blanggreng” SMP Negeri 3 Kalipuro.
1. Visi
Terwujudnya perpustakaan yang berkualitas
sebagai sarana menuju masyarakat sekolah yang cerdas dan mampu bersaing
di era global.
2. Misi
a. Pengembangan organisasi dan sumber daya manusia.
b. Pengembangan sumber daya informasi tercetak dan elektronik.
c. Melengkapi koleksi buku untuk mencapai standar optimal.
d. Melayani
semua warga sekolah dengan layanan prima.
e. Meningkatkan pengelolaan perpustakaan yang berbasis ICT.
C. Tata Tertib Perpustakaan
“Arume Blanggreng” SMP Negeri 3 Kalipuro.
1. Siswa wajib mengisi buku pengunjung perpustakaan.
2. Sepatu harus dilepas.
3. Tangan harus bersih.
4. Tidak boleh membawa makanan/minuman dalam ruangan.
5. Tidak boleh berebut dalam mengambil buku.
6. Mengembalikan buku pada tempat semula.
7. Boleh meminjam buku untuk dibawa pulang maksimal 7 hari dari
tanggal pinjam.
8. Apabila terlambat mengembalikan dikenakan denda sebesar Rp.
1000/buku.
9. Jagalah kebersihan dan kerapian buku.
D. Landasan Progam Kegiatan
Terwujudnya
perpustakaaan sekolah yang berdaya guna dan berhasil guna di sekolah, menjadi
pusat kegiatan belajar mengajar, dan terbinanya anak didik menjadi gemar
membaca, bisa membaca. Untuk pembinaan dan pengembangan tersebut dapat dipetik
beberapa langkah sebagai landasan antara lain :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang
Perpustakaan.
E.
Maksud dan Tujuan
Dengan melihat latar
belakang, maka maksud dan tujuan perpustakaan sekolah diselenggarakan untuk:
1. Menyediakan buku-buku pengetahuan sebagai bahan ajar bagi guru dan
sumber bacaan bagi siswa.
2. Mengembangkan minat, kemampuan, dan kebiasaan membaca khususnya
serta mendayagunakan budaya tulisan dalam berbagai sektor kehidupan.
3. Mengembangkan kemampuan mencari dan mengolah serta memanfaatkan
informasi.
4. Mendidik siswa agar memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka
secara tepat guna dan berhasil guna.
5. Meletakkan dasar kearah proses pembelajaran mandiri.
6. Memupuk dan mengembangkan minat dan bakat siswa.
7. Menumbuhkan penghargaan siswa terhadap pengalaman imajinatif.
8. Mengembangkan kemampuan berpikir siswa secara kreatif dan inovatif
dalam memecahkan masalah.
10. Membantu siswa, guru, dan staf sekolah dalam mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
F.
Fungsi Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan Sekolah
berfungsi sebagai pusat belajar mengajar, pusat informasi, pusat penelitian
sederhana dan rekreasi sehat melalui bacaan hiburan. Dalam kaitan dengan
kurikulum yang diterapkan di SMP Negeri 3 Kalipuro, perpustakaan sekolah
berfungsi :
1. Wadah atau wahana pengetahuan, administrasi dan organisasi yang
sesuai sehingga memudahkan penggunaannya.
2. Sumber rujukan siswa, guru, tenaga bimbingan, tenaga administrasi
dan pegawai yang berada dibawah naungan SMP Negeri 3 Kalipuro.
3. Sarana pendukung dalam proses belajar mengajar, guna mencapai
tujuan pendidikan nasional.
4. Pusat informasi bagi kegiatan belajar mengajar.
5. Sumber yang menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan
penunjang kegiatan belajar mengajar, seperti kegiatan yang berkaitan dengan
budaya, seni, kreasi dan budaya.
G.
Ruang Lingkup
Untuk memperjelas
program pengembangan perpustakaan sekolah, khususnya Perpustakaan “Arume
Blanggreng” SMP Negeri 3 Kalipuro, ruang lingkup sekolah antara lain :
1. Administrasi.
2. Pengadaan Sarana / Prasarana.
3. Operasional.
4. Laporan.
H.
Sumber Dana
Untuk mengembangkan
perpustakaan perlu adanya sumber dana. Adapun sumber dana untuk pengembangan
perpustakaan “Arume Blanggreng“ SMP Negeri 3 Kalipuro antara lain :
1. Dana BOS.
2. Denda Anggota Perpustakaan.
I.
Program Kerja
Perpustakaan “Arume Blanggreng“ SMP Negeri 3 Kalipuro.
Rencana kerja
perpustakaan sekolah yang tertuang dalam program kerja perpustakaan secara umum
akan mengacu pada tugas pokok perpustakaan sekolah, tujuan institusi, visi dan
misi sekolah. Hal ini didasari oleh kepentingan bersama untuk menciptakan
suasana kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien.
1. Program Kerja Bulanan
Bulan
Program Kerja
Juli
§ Mendata
ulang fasilitas penunjang perpustakaan.
§ Pengolahan
bahan pustaka yang baru.
§ Membuat
NIB, pengklasifikasian buku, katalog, cap, nomor punggung buku, sampul.
§ Mendata
ulang koleksi buku perpustakaan dan buku paket.
§ Mendata
buku yang rusak dan hilang.
§ Memperbaiki
buku yang rusak.
§ Melayani
pendaftaran anggota baru.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian.
§ Memanggil
siswa / siswi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian buku paket.
§ Membuat
laporan bulanan.
Agustus
§ Pengolahan
bahan pustaka yang baru.
§ Membuat
NIB, pengklasifikasian buku, katalog, cap, nomor punggung buku, sampul.
§ Memperbaiki
buku yang rusak.
§ Melayani
pendaftaran anggota baru.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian.
§ Memanggil
siswa / siswi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman.
§ Membuat
laporan bulanan.
September
§ Pengolahan
bahan pustaka yang baru.
§ Membuat
NIB, pengklasifikasian buku, katalog, cap, nomor punggung buku, sampul.
§ Memperbaiki
buku yang rusak.
§ Melayani
pendaftaran anggota baru.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian buku.
§ Memanggil
siswa / siswi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman.
§ Membuat
laporan bulanan.
Oktober
§ Pengolahan
bahan pustaka yang baru.
§ Membuat
NIB, pengklasifikasian buku, katalog, cap, nomor punggung buku, sampul.
§ Memperbaiki
buku yang rusak.
§ Melayani
pendaftaran anggota baru.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian.
§ Memanggil
siswa / siswi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman.
§ Membuat
laporan bulanan.
Nopember
§ Pengolahan
bahan pustaka yang baru.
§ Membuat
NIB, pengklasifikasian buku, katalog, cap, nomor punggung buku, sampul.
§ Memperbaiki
buku yang rusak.
§ Melayani
pendaftaran anggota baru.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian.
§ Memanggil
siswa / siswi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman.
§ Membuat
laporan bulanan.
Desember
§ Pengolahan
bahan pustaka yang baru.
§ Membuat
NIB, pengklasifikasian buku, katalog, cap, nomor punggung buku, sampul.
§ Memperbaiki
buku yang rusak.
§ Melayani
pendaftaran anggota baru.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian.
§ Memanggil
siswa / siswi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman.
§ Membuat
laporan bulanan dan semester pertama.
Januari
§ Pengolahan
bahan pustaka yang baru.
§ Membuat
NIB, pengklasifikasian buku, katalog, cap, nomor punggung buku, sampul.
§ Memperbaiki
buku yang rusak.
§ Melayani
pendaftaran anggota baru.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian.
§ Memanggil
siswa / siswi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman.
§ Membuat
laporan bulanan.
Pebruari
§ Pengolahan
bahan pustaka yang baru.
§ Membuat
NIB, pengklasifikasian buku, katalog, cap, nomor punggung buku, sampul.
§ Memperbaiki
buku yang rusak.
§ Melayani
pendaftaran anggota baru.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian.
§ Memanggil
siswa / siswi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman.
§ Membuat
laporan bulanan.
Maret
§ Pengolahan
bahan pustaka yang baru.
§ Membuat
NIB, pengklasifikasian buku, katalog, cap, nomor punggung buku, sampul.
§ Memperbaiki
buku yang rusak.
§ Melayani
pendaftaran anggota baru.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian.
§ Memanggil
siswa / siswi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman.
§ Membuat
laporan bulanan.
April
§ Pengolahan
bahan pustaka yang baru.
§ Membuat
NIB, pengklasifikasian buku, katalog, cap, nomor punggung buku, sampul.
§ Memperbaiki
buku yang rusak.
§ Melayani
pendaftaran anggota baru.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian.
§ Memanggil
siswa / siswi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman.
§ Membuat
laporan bulanan.
Mei
§ Pengolahan
bahan pustaka yang baru.
§ Membuat
NIB, pengklasifikasian buku, katalog, cap, nomor punggung buku, sampul.
§ Memperbaiki
buku yang rusak.
§ Melayani
pendaftaran anggota baru.
§ Melayani
peminjaman dan pengembalian buku.
§ Memanggil
siswa / siswi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman.
§ Membuat
laporan bulanan.
Juni
.Pengolahan bahan pustaka yang baru.
.Membuat NIB, pengklasifikasian buku, katalog,
cap, nomor
punggung buku, sampul.
.Memperbaiki buku yang rusak.
.Melayani pendaftaran anggota baru.
.Melayani peminjaman dan pengembalian buku.
.Memanggil siswa / siswi yang terlambat
mengembalikan buku pinjaman.
.Melayani peminjaman dan pengembalian buku
paket.
-Membuat laporan bulanan, semester kedua
dan tahunan.
2. Program Jangka Pendek
a. Menyediakan dan menghimpun bahan pustaka, informasi, sesuai
kurikulum sekolah.
b. Menyediakan dan melengkapi fasilitas perpustakaan sesuai
kebutuhan.
c. Mengolah dan mengorganisasikan bahan pustaka dengan sistem
tertentu sehingga memudahkan penggunaannya.
d. Melaksanakan
layanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik.
e. Meningkatkan minat baca siswa, guru, dan staf tata laksana.
f. Menambahkan koleksi bahan pustaka secara berkala untuk memenuhi
kebutuhan pegguna layanan perpustakaan.
g. Memelihara bahan pustaka agar tahan lama dan tidak cepat rusak.
h. Menerbitkan kartu perpustakaan bagi siswa.
i. Menerbitkan berbagai administrasi perpustakaan kartu buku,
kantong, labeling,dll.
j. Inventarisasi, klasifikasi dan katalogisasi bahan pustaka.
k. Pelayanan peminjaman buku perpustakaan.
l. Penerbitan Surat Tanda Bebas Perpustakaan (STBP) bagi siswa kelas
IX sebagai syarat pengambilan ijazah.
3. Program Jangka Panjang
a. Menerapkan sistem layanan perpustakaan berbasis ICT.
b. Menerapkan E-Library Learning.
c. Merealisasikan kualitas dan kuantitas buku minimal 300 judul buku.
d. Terciptanya
ruangan perpustakaan yang memadai, kondusif dan menyenangkan.
Bab II
Pengorganisasian
A.
Struktur Organisasi Perpustakaan “Arume
Blanggreng“ SMP Negeri 3 Kalipuro.
Kepala Sekolah : Dwi Hindarti Lasmisari, S.Pd.
Kepala Perpustakaan : Jeffrey T. Lintong, S.Pd
Pustakawan
: Ramadani
Sitorus Pane
Literasi
: Mahmud
Hamzah, S.Ag
Teknisi
: Wisnu
Isdharmadi, S.Pd
B.
Tugas Masing-Masing Bagian Dalam Sistem
Organisasi Perpustakaan
1. Kepala Sekolah :
a. Bertugas dan bertanggungjawab utama segala penyelenggaraan
kegiatan dibidang perpustakaan sekolah.
b. Membina dan membimbing pengembangan organisasi perpustakaan
sekolah.
2. Kepala Bagian Perpustakaan :
a. Bertugas dan bertanggungjawab tentang penyelenggaraan dan
pengelolaan seluruh unit perpustakaan sekolah.
b. Mengorganisir dan mengkoordinir tata kerja dan tata hubungan
seluruh staf perpustakaan sekolah.
c. Menetapkan kebijakan intern yang khusus dalam bidangnya.
d. Pembuatan
program / perencanaan bulanan.
e. Merancang program kerja dan rencana pengembangan perpustakaan
setahun kedepan.
f. Menyusun tata tertib perpustakaan.
g. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
3. Pustakawan:
a. Menyiapkan kartu pinjaman buku.
b. Melayani peminjaman buku.
c. Mengklasifikasi buku perpustakaan.
d. Mengkatalogisasi
buku buku.
e. Mengatur dan memelihara ruang perpustakaan.
4. Literasi
a. Administrasi surat menyurat.
b. Menginventaris koleksi dan sarana perpustakaan.
c. Menginput data di computer.
5. Teknisi
a. Merencanakan pembelian buku-buku baru sesuai judul yang digemari
pengunjung.
b. Mendata buku keluar masuk pada perpustakaan.
Bab III
Manajemen Perpustakaan
Sekolah
A.
Fungsi Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan Sekolah
dalam perannya di dunia pendidikan mempunyai fungsi sebagai :
a. Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk pendidikan seperti tercantum
dalam kurikulum sekolah.
b. Pusat Penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa
mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
c. Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu
luang (buku-buku hiburan).
d. Pusat
Belajar Mandiri bagi siswa.
Dari beberapa fungsi
tersebut maka dapat dilihat bahwa sudah semestinya perpustakaan menjadi bagian
integral dari sistem pembelajaran, bukan lagi menjadi 'pelengkap' saja bagi
keberadaan di sebuah sekolah.
B.
Konsep Dasar Manajemen Perpustakaan
Manajemen dalam
perpustakaan sekolah bukan sekedar kegiatan menempatkan buku-buku di rak, akan
tetapi lebih dari itu, sangat kompleks, berkelanjutan, dan selalu berubah. Jadi
manajemen merupakan sebuah proses yang memfokuskan pada memperhatikan kegiatan dari
hari ke hari, menghadapi permasalahan isi dan integrasi dengan tujuan-tujuan
sekolah. Kegiatan manajemen adalah kegiatan yang mencerminkan adanya sebuah
sistem, terkait dan terdiri dari beberapa aspek atau faktor untuk mendukungnya.
Beberapa faktor yang dapat ditemui dalam sebuah proses manajemen perpustakaan
diantaranya adalah :
a. Kebijakan dan Prosedur.
b. Manajemen Koleksi.
c. Pendanaan dan Pengadaan.
d. Manajemen
Fasilitas.
e. Sumber Daya Manusia.
f. Perencanaan.
Bagi pengelola
perpustakaan (guru-pustakawan), kegiatan manajemen merupakan bagian atau peran
serta dalam pendidikan di sekolah. Secara efektif perpustakaan harus mampu
mendukung kurikulum dan program-program sekolah. Untuk mewujudkan manajemen
perpustakaan yang baik, maka pengelola perpustakaan perlu :
a. Mengembangkan kemampuan professional sebagai guru-pustakawan.
b. Memperhatikan kemampuan yang diperlukan dan prosedur yang
dibutuhkan untuk dapat mengelola perpustakaan secara efektif dari
perpustakaan yang sekedar bertahan hidup menjadi perpustakaan yang benar-benar
berjalan secara baik.
c. Mengembangkan kebijakan dan prosedur dengan prinsip-prinsip yang
mengaktualisasikan,visi dari perpustakaan sekolah.
d. Memperlihatkan
keterkaitan antara sumber-sumber informasi dan tujuan dan prioritas sekolah,
serta program perpustakaan.
e. Menunjukkan peran guru-pustakawan melalui rencana manajemen.
C.
Faktor-faktor Manajemen Perpustakaan Sekolah
1. Prosedur dan Kebijakan
Prosedur merupakan 'CARA'
atau 'BAGAIMANA' kegiatan dan aksi-aksi akan dapat mengimplementasikan sebuah
rencana spesifik atau menjalankan sebuah kebijakan. Kebijakan sendiri mengarah
pada 'MENGAPA' atau "APA' prinsip-prinsip dari organisasi
(sekolah/perpustakaan). Kadang kala sebuah kebijakan terhadap perpustakaan
sekolah sangat dipengaruhi oleh kondisi kebijakan di lingkungannya, baik dari
sekolah atau pemilik sekolah, dinas pendidikan, pemerintah atau mungkin
departemen pendidikan. Sebagai pengelola perpustakaan (guru-pustakawan), maka
kita perlu secara jelas memahami bagaimana mengelola perpustakaan secara
efektif, dimana kebijakan sekolah, yayasan, pemerintah dan kebijakan lainnya
harus dijalankan, dan prosedur harus dapat merefleksikan kebutuhan-kebutuhan
sekolah itu sendiri. Kebijakan disini termasuk didalamnya pendanaan, pengelola,
dukungan untuk guru-pustakawan dan faktor-faktor lain yang berhubungan. Hal-hal
yang perlu dilakukan guru-pustakawan atau pengelola kaitannya dengan prosedur
dan kebijakan adalah :
a. Melihat kembali sumber-sumber yang dimiliki dan mendefinisikannya
sesuai kebutuhan dan perkembangan kebijakan sekolah.
b. Melihat, memperhatikan dan memperbaharui prosedur-prosedur
lokal-sirkulasi, pemesanan pustaka, dll.
c. Membuat sebuah peryataan visi dari perpustakaan sekolah yang
sesuai dengan kebijakan yang ada.
d. Memperhatikan
kebijakan-kebijakan baru dari sekolah mengenai perpustakaan sekolah.
e. Perpustaakaan juga perlu melakukan perencanaan strategis dalam
menentukan prosedur dan kebijakan dari perpustakaan itu sendiri, caranya :
□ Mulailah dari sebuah visi.
□ Kemudian lakukan 'assesment' kebutuhan-kebutuhan yang haras
dipenuhi.
□ Terakhir, buat sebuah kebijakan dan prosedur untuk berbagai macam
wilayah manajemen dimana anda bertanggungjawab di dalamnya.
Yakinkan dalam proses
ini memperhatikan prinsip-prinsip dalam kelompok yang mempunyai minat berbeda
di sekolah. Selalu lakukan cek pada kebijakan yang telah kita buat, apakah ada
permasalahan atau complain?, yang terpenting bahwa setiap membuat sebuah
kebijakan atau prosedur harus selalu mempertimbangkan visi, kebutuhan, dan
keadaan dari sekolah atau lembaga induknya. Karena pada prinsipnya perpustakaan
sekolah harus dapat mencerminkan visi dan misi sebuah lembaga pendidikan
sekolah.
2. Manajemen Koleksi
Manajemen koleksi
merupakan area kunci dari tangungjawab seorang guru- pustakawan. Koleksi
sendiri dapat didefiniskan sebagai sebuah bahan pustaka atau sejenisnya yang
dikumpulkan, dikelola, dan diolah dengan kriteria tertentu. Pengelolaan koleksi
yang baik akan menentukan sukses tidaknya sebuah program perpustakaan sekolah.
Karena tanpa dikelola dengan baik, maka koleksi akan tetap menjadi kumpulan
atau tumpukan buku yang tidak bermakna. Salah satu karakteristik dari sebuah
koleksi perpustakaan sekolah adalah beragamnya jenis sumber atau bahan pustaka
tergantung pada kebutuhan pengajar, ukuran atau jumlah koleksi, bagaimana cara mengaksesnya
dan keterbaruan. Banyak hal sebetulnya yang dapat dilakukan untuk mengelola
koleksi, mulai dari pengadaan, pengolahan teknis (seperti inventarisasi,
klasifikasi, pelabelan, penempatan, pemilihan), dan memang tentunya itu
membutuhkan perhatian yang serius dari guru-pustakawan. Dalam manajemen koleksi
sebetulnya jumlah bukan suatu hal yang menjadi sangat prinsip, akan tetapi
lebih penting bagaimana koleksi itu dapat dimanfaatkan dengan baik atau tidak.
Beberapa hal yang masuk dalam manajemen koleksi diantaranya adalah:
Pemetaan koleksi dan kurikulum.
Seleksi: Kebijakan dan Prosedur.
Kegiatan Katalogisasi.
Pemilahan / Weeding.
Rencana Pengembangan Koleksi.
3. Pendanaan dan Pengadaan
Pendanaan adalah masalah
yang sering menjadi 'momok' bagi sebagian pengelola perpustakaan dalam
mengembangkan perpustakaannya. Untuk itu masalah pendanaan ini harus
direncanakan sedini mungkin. Melalui sebuah 'assesment' terhadap koleksi dan
tujuan pengembangan program-program, sebuah rencana pendanaan dapat dilakukan
dan dikeluarkan dalam sebuah dokumen perencanaan bagi perpustakaan sekolah.
Sebuah rencana pendanaan akan membantu kita dalam meyakinkan dewan sekolah atau
pemilik sekolah untuk menyetujui dan juga sebagai bukti akuntabilitas dari
program-program perpustakaan. Rencana pendanaan harus menjadi bagian 'integral'
dari pendanaan rutin sekolah. Langkah selanjutnya apabila sudah disetujui, maka
tugas dari pengelola perpustakaan untuk merancang dan mengawal penggunaan dana
yang sudah diajukan. Hal ini harus dilakukan secara sistematis dan sesuai
dengan prosedur yang sudah dirancang sebelumnya. Kegiatan pendanaan ini sangat
erat hubungannya dengan sebuah kegiatan pengadaan. Pengadaan di perpustakaan dapat
meliputi pengadaan koleksi, fasilitas, ruang, alat maupun lainnya. Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam rencana pendanaan:
• Disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak.
• Rencana pendanaan harus berkesinambungan dari tahun ke tahun.
4. Fasilitas
Fasilitas perpustakaan
menjadi sisi lain yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan perpustakaan.
Seringkali yang terjadi masalah perpustakaan adalah masalah 'ketiadaan' atau
'ketidakberdayaan' fasilitas. Mulai dari ketiadaan tempat, ketiadaan koleksi,
ketiadaan sarana pendukung, dan sarana prasarana lainnya. Biasanya tiap level
sekolah mempunyai karakteristik masing-masing dalam perencanan fasilitas. Namun
yang penting dalam pengelolaan fasilitas harus diperhatikan 3 hal yakni:
Nyaman (Comfort).
Terbuka (Welcome).
Kemudahan bagi pengguna (User-Friendly).
Ketika kita merancang
sebuah fasilitas untuk perpustakaan sekolah, setidaknya ada beberapa prinsip
yang harus dipenuhi:
Tata letak harus dapat menunjukkan bahwa perpustakaan dapat
difungsikan dengan baik.
Desain harus memperhatikan aspek estetika dan ergonomis.
Akses ke bahan pustaka , dan informasi harus mudah bagi semua
pengguna.
Harus diperhatikan masalah 'lalu-lintas' pengguna, keselamatan dan
keamanan.
Ruangan sedapat mungkin mengakomodir kebutuhan pengguna, juga
tentunya untuk keperluan penyimpanan dan pengolahan.
Namun demikian
guru-pustakawan dapat mengeksplorasi sendiri kebutuhan dan juga hal-hal lain
menyangkut fasilitas ini, dengan terlebih dahulu melihat kemampuan dan kemauan
sekolah dalam pengembangan perpustakaan sekolahnya.
5. Manajemen SDM
Faktor lain yang penting
dalam pengelolaan perpustakaan sekolah adalah masalah sumber daya manusia (SDM)
yang mengelolanya. Kita sering menemui bahwa pekerjaan yang berhubungan dengan
perpustakaan 'hanya' menjadi kerjaan 'sampingan' sehingga tidak dikelola secara
baik. Bahkan dalam beberapa kasus ketiadaan SDM ini membuat sekolah sama sekali
tidak mempedulikan adanya perpustakaan sebagai bagian integral dari sistem
pendidikannya. SDM atau staf pengelola perpustakaan mempakan kunci utama dalam
kesuksesan sebuah perpustakaan. Inovasi dan ide-ide kreatifnya akan membawa
perpustakaan menjadi perpustakaan yang berdayaguna dan juga nyaman digunakan
oleh siswa maupun guru. Untuk itu, pengelolaan perpustakaan memang membutuhkan
guru atau pengelola yang cukup tahu masalah manajemen, mempunyai ide-ide segar
dan bekerja secara professional di perpustakaan. Setidaknya ada beberapa SDM
dalam perpustakaan sekolah :
Guru-Pustakawan: guru-pustakawan merupakan orang yang
bertanggungjawab secara penuh terhadap perpustakaan. Guru-pustakawan harus
mempunyai kemampuan untuk mengelola perpustakaan, memahami visi dan misi
sekolah, dan juga memahami kurikulum yang diterapkan di perpustakaan.
Staf Pendukung: Biasanya diambilkan dari staf yang mempunyai
kemampuan teknis dalam bidang perpustakaan, yang akan membantu guru-pustakawan
dalam mengelola perpustakaan dalam keseharian.
Staf Divisi: Biasanya seorang staf yang mempunyai kemampuan khusus
dalam pengelolaan perpustakaan, seperti dalam pembuatan OP AC, Katalogisasi,
Pengelolaan Koleksi Referensi, Pengelolaan Koleksi Multimedia, Rancangan
Program Khusus seperti "kemampuan membaca", dan sebagainya.
Murid Pustakawan: Murid atau siswa juga dapat dijadikan pengelola
perpustakaan terutama apabila adanya keterbatasan SDM di sekolah.
Murid-Pustakawan ini dengan diberikan pelatihan singkat dapat membantu paling
tidak pelayanan di perpustakaan.
6. Perencanaan
Perencanaan merupakan
hal yang sangat penting dalam sebuah manajemen perpustakaan. Untuk itu mulailah
selalu dengan perencanaan dalam pengelolaan perpustakaan sekolah. Perencanaan
akan menentukan sejauh mana perpustakaan sekolah dapat berjalan dengan baik dan
mendukung proses pembelajaran yang inovatif di sekolah.
Bab IV
Penutup
Dalam manajemen perpustakaan sebetulnya ada banyak faktor yang
mempengaruhi kesuksesannya. Akan tetapi hal yang paling penting sebetulnya
adalah sejauh mana pengelola dapat mensinergikan program-program perpustakaan
dengan visi-misi sekolah serta kebutuhan kurikulum yang diterapkan. Proses
manajemen perpustakaan adalah sebuah proses kreatif dan inovatif yang mestinya
menjadi bagian penting dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Akhir kata penulis menyadari banyak kekurangan dalam penulisan
makalah program kerja perpustakaan ini oleh karena itu kritik dan saran sangat
penulis harapkan.Terima kasih.
TATA TERTIB PENGUNJUNG
PERPUSTAKAAN
“Arume Blanggreng“
SMP NEGERI 3 KALIPURO
1. Siswa wajib mengisi buku pengunjung perpustakaan.
2. Sepatu harus di lepas.
3. Tangan harus bersih.
4. Tidak membawa makanan dan minuman dalam ruangan.
5. Tidak boleh berebutan dalam mengambil buku.
6. Mengembalikan buku pada tempat semula.
7. Boleh meminjam buku untuk di bawa pulang minimal 7 hari dari
tanggal pinjaman.
8. Apabila terlambat mengembalikan buku, didenda Rp. 1000 perbuku.
0 Komentar